JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menetapkan sebanyak 1.887.881 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024.
Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Kota Bandung di Harris Hotel & Conventions Ciumbuleuit Bandung, Kamis (19/9/2024). Penetapan DPT menggunakan data yang ada di Sistem Data Pemilih (Sidalih).
Dia menjelaskan bahwa ada kenaikan jumlah DPT pada Pilkada Kota Bandung 2024. “Nggak ada penurunan. Ada kenaikan sekitar 12 ribu,” jelasnya.
Baca Juga:Peringati Hari Kunjung Perpustakaan 2024, Dispusipda Jabar Gelar KlasikSeorang Pria di Bogor Dianiaya hingga Kritis, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku
“Untuk sosialisasi kedepannya kita imbau kepada masyarakat untuk mengecek di situs KPU, untuk mengecek DPT secara online,” bebernya.
Melalui panwascam ataupun PKD, lanjut dia, menjadi fokus Bawaslu karena memang DPT sudah final di Kota Bandung yakni
1.887.881 dengan jumlah TPS 3.950 dan 10 TPS khusus.
“Kalau misal kita kalkulasikan ini jumlah yang sangat final dan cukup aman, dikarenakan kalau misalnya DPT ini dibagi dengan jumlah TPS ini hanya menyentuh di Kisaran angka 530 di mana maksimal masing-masing TPS ini itu diangkat 600, jadi dipastikan tidak ada lagi tambahan-tambahan TPS,” tandasnya.
