Pemkab Perkuat Mitigasi, Bandung Barat Rawan Kekeringan

Pemkab Perkuat Mitigasi, Bandung Barat Rawan Kekeringan
Ilustrasi: Keterbatasan pasokan air mulai dirasakan petani di Kabupaten Bandung Barat seiring meningkatnya potensi kekeringan pada musim kemarau. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memperkuat upaya mitigasi kekeringan menyusul potensi berkurangnya pasokan air bersih di sejumlah wilayah saat musim kemarau.

Berbagai langkah antisipasi disiapkan, mulai dari pemetaan daerah rawan, penyiapan armada distribusi air bersih, hingga penguatan koordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pada 2023 terdapat delapan kecamatan yang rentan mengalami krisis air bersih, yakni Cisarua, Ngamprah, Padalarang, Cipatat, Cipeundeuy, Cikalongwetan, Rongga, dan Gununghalu.

Baca Juga:Tagana di Tasikmalaya Masuk Sekolah, Tanamkan Budaya Siaga Bencana Sejak DiniEkspor Satu Pintu Diklaim Mampu Dongkrak Harga Komoditas dan Pendapatan Petani?

Sementara pada 2024, wilayah terdampak berada di tujuh kecamatan, yaitu Batujajar, Ngamprah, Padalarang, Cipatat, Cisarua, Cikalongwetan, dan Cipeundeuy.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, mengatakan pemerintah daerah melalui BPBD menyiapkan tiga unit mobil tangki air untuk mendistribusikan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan.

“Pemkab Bandung Barat melalui BPBD telah menyiapkan tiga unit mobil tangki untuk mendistribusikan air bersih. Aparatur kewilayahan mulai dari kecamatan dan desa juga kami minta responsif serta aktif melaporkan kebutuhan air bersih masyarakat agar penanganan dapat dilakukan secepatnya,” ujar Jeje, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, distribusi air bersih akan dilakukan berdasarkan laporan dari aparatur kewilayahan. Selain itu, pemerintah daerah tengah memetakan wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan serta menyiapkan titik-titik distribusi air bersih.

Pemerintah juga berkoordinasi dengan Perumda Air Minum (PDAM) dan PeDes untuk mengoptimalkan sumber air yang masih tersedia, baik melalui sumur bor maupun pompanisasi di lokasi yang memungkinkan.

Jeje menjelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bandung Barat menerbitkan Surat Keputusan Bupati yang menetapkan status siaga darurat berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.

Baca Juga:Manfaatkan Perjanjian Dagang, Mendag Dorong Ekspor Industri Padat Karya Tagana Kabupaten Tasik Gerak Cepat Salurkan Air Bersih ke Cibalanarik

“Melalui keputusan tersebut, Kabupaten Bandung Barat menjadi salah satu daerah yang ditetapkan berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana selama musim kemarau,” katanya.

Selain ancaman kekeringan, Kabupaten Bandung Barat juga memiliki risiko kebakaran hutan dan lahan berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2024. Untuk mengantisipasi hal itu, pemerintah daerah melakukan pemetaan wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi serta memperkuat koordinasi dengan Perhutani dalam upaya pencegahan.

0 Komentar