JABAR EKSPRES – Warga Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, mengeluhkan aktivitas truk tambang yang masih melintas selama 24 jam. Padahal, aktivitas tambang di wilayah Bogor Barat diklaim masih dihentikan hingga saat ini.
Meski demikian, sejumlah truk tronton pengangkut material masih terlihat beroperasi, termasuk pada malam hari. Kondisi tersebut membuat pengguna jalan diminta meningkatkan kewaspadaan.
Selain berdimensi besar, keberadaan truk tambang yang bercampur dengan kendaraan pribadi dan angkutan umum kerap memicu kemacetan, terutama pada malam hari.
Baca Juga:Dipulangkan karena Kenakalan, 8 Siswa SMP di Tasikmalaya Menolak Pindah SekolahPemkab Tasikmalaya Siap Dukung Sekolah Alam Hayati, DPUTRLH Buka Peluang Kolaborasi hingga Pendanaan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Joko Handrianto, mengatakan pihaknya tetap melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Namun, penindakan terhadap aktivitas pertambangan bukan menjadi kewenangan penuh Dishub.
“Kami ada pengawasan, tapi sesuai kewenangan Dishub, kita tidak bisa menindak segala macam. Kita sedang berkoordinasi dengan provinsi dan pihak terkait,” ujar Joko saat dihubungi, Rabu (15/7).
Menurut Joko, apabila aktivitas tambang memang telah dihentikan, maka secara logis kendaraan pengangkut material tambang seharusnya juga tidak lagi beroperasi. Namun, laporan masyarakat yang menyebut masih banyak truk tambang melintas menjadi perhatian pihaknya.
“Kalau logikanya tambang sudah ditutup, berarti truk tambang tidak ada yang beroperasi, tapi memang warga banyak yang mengeluhkan, kok masih ada truk berjalan selama 24 jam,” katanya.
Ia menjelaskan, Dishub Kabupaten Bogor tetap melakukan pengawasan di lapangan dengan mengarahkan truk agar mematuhi ketentuan jam operasional. Petugas juga mengarahkan kendaraan masuk ke kantong parkir apabila ditemukan melanggar aturan.
“Kami masih melakukan penindakan, tapi sifatnya mengarahkan untuk kembali sesuai jam operasional,” jelasnya.
Joko menambahkan, pihaknya masih menunggu kejelasan terkait status penghentian aktivitas tambang. Sebab, hingga kini masih ditemukan truk-truk besar yang melintas di ruas Jalan Gunung Sindur, terutama pada malam hari.
Baca Juga:KNPI Kabupaten Tasikmalaya Tancap Gas, Digitalisasi UMKM dan Penciptaan Wirausaha Muda Jadi PrioritasBawa Nama Polda Jabar, Anggota Satlantas Polres Tasikmalaya Briptu Dhiva Persembahkan Emas Kapolri Cup 2026
Ia pun mengimbau masyarakat yang menemukan truk tambang beroperasi di luar ketentuan agar mendokumentasikan dan melaporkannya kepada instansi terkait. Laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam upaya pengawasan di lapangan.
