Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid, Polisi Periksa 5 Saksi

JABAR EKSPRES – Terkait kasus pencemaran nama baik Aaliyah Massaid, Kepolisian memeriksa 5 orang sebagai saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

‘’Saat ini kami kami periksa 5 saksi,’’ kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak dikutip dari ANTARA, Kamis (12/9).

Hingga saat ini polisi masih menelusuri pemilik akun media sosial TikTok @esmeralda_9999 dan akun YouTube @infomedia3180 yang melakukan pencemaran nama baik dari Aaliyah Massaid.

BACA JUGA: 11 Warga Sukabumi Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar

Sementara itu, Aaliyah mengatakan alasannya melaporkan kasus pencemaran nama baik dirinya ke polisi sebagai pembelajaran bagi pelaku dan juga masyarakat supaya tidak sembarangan menyebar konten di media sosial.

‘’Karena semua sudah ada aturannya, jadi itu alasan kenapa dilaporkan juga, untuk pelajaran juga, ke depan agar lebih berhati-hati. Mau membuat berita pun harus ada faktanya,’’ ungkap Aaliyah.

Istri dari Thariq Halilintar itu menyebutkan bahwa berita bohong tersebut memberikan dampak bagi dirinya terutama pekerjaannya.

BACA JUGA: Sekda Herman Suryatman Dorong Perempuan Jabar Berdaya dan Mandiri Melalui Program West Java Women Empowerment

Sangun Ragahdo kuasa hukum Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar menyebukan bahwa kliennya diperiksa dengan 23 pertanyaan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan sejumlah akun media sosial.

Sangun mengatakan sejumlah akun berkomentar Aaliyah Massaid telah hamil di luar nikah, sedangkan tanggal pernikahannya 26 Juli 2024 dimana saat itu Aaliyah tengah haid.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam terjerat tindak pidana pasal 27A jo pasal 45 ayat 4 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang ITE dan atau pasal 310, pasal 311 dan pasal 315 KUHP.

BACA JUGA: Diduga Jadi Korban KDRT, Perempuan Ditemukan Tewas di Ciwastra Kota Bandung

Sebelumnya, Aaliyah Massaid melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik dirinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8) malam.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan