JABAR EKSPRES – Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) pada bulan September 2024.
Langkah ini diambil untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh berbagai persoalan ekonomi, terutama mereka yang masuk kategori tidak mampu dan rentan terhadap risiko sosial.
Baca juga : Ini Jadwal Pencairan Bansos BPNT September 2024
Bansos ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di tengah tantangan yang ada.
Artikel ini akan membahas secara rinci daftar bansos yang akan cair pada September 2024 dan cara mengecek apakah Anda termasuk penerimanya.
Agar dapat menerima bansos, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah data induk yang berisi informasi mengenai penerima bantuan sosial dan potensi penerima di seluruh Indonesia.
Masyarakat yang terdaftar di DTKS memiliki peluang untuk menerima berbagai bantuan yang disalurkan oleh pemerintah.
Daftar Bansos yang Cair pada September 2024
Beberapa program bansos akan disalurkan kepada masyarakat pada bulan September 2024. Berikut adalah daftar lengkapnya:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu program utama pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan di Indonesia. Program ini menyasar keluarga miskin dengan memberikan bantuan tunai berdasarkan kategori tertentu, seperti balita, ibu hamil, siswa sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat. Berikut adalah rincian jumlah bantuan yang diberikan:
– Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
– Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
– Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
– Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
– Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
– Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
– Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
Bantuan ini disalurkan melalui kantor pos atau bank mitra seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Pada September 2024, penyaluran ini merupakan tahap ketiga dari empat tahap yang dijadwalkan, dengan rincian sebagai berikut:
– Tahap 1: Januari-Maret
– Tahap 2: April-Juni
– Tahap 3: Juli-September
– Tahap 4: Oktober-Desember
2. Bantuan Beras 10 Kilogram
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan bantuan beras sebesar 10 kilogram per keluarga penerima manfaat (KPM).