Tahapan selanjutnya, sambung dia, yaitu penetapan bakal paslon akan dilakukan pada 22 September 2024, diikuti oleh pengundian nomor urut dan masa kampanye yang berlangsung dari 24 September hingga 23 November 2024.
BACA JUGA: Jasa Raharja Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, ini Link Daftarnya
“Setelah masa kampanye, akan ada masa tenang selama tiga hari, sebelum hari pencoblosan yang jatuh pada 27 November 2024,” tukas Habibi. (YUD)