- ATM Bank BNI:
- Pilih menu LAIN, lalu PEMBAYARAN.
- Pilih PAJAK/PENERIMAAN NEGARA, kemudian E-SAMSAT.
- Masukkan Kode Institusi (1502) dan 16 digit Kode Bayar.
- Lakukan konfirmasi pembayaran setelah memastikan data benar.
Baca Juga : Pajak Hiburan Naik Signifikan 40-75%, Siapa yang Diuntungkan?
Setelah transaksi selesai, simpan struk bukti pembayaran sebagai tanda pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor Anda. Struk ini diperlukan untuk pengesahan STNK.
Syarat dan Ketentuan Bayar Pajak Motor Online via e-Samsat Jabar
Sebelum memanfaatkan layanan ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Kendaraan tidak boleh dalam status blokir.
- Pemilik kendaraan harus memiliki nomor telepon yang aktif.
- Layanan ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan, bukan untuk pembayaran pajak bersamaan dengan ganti STNK (5 tahunan).
- Wajib pajak harus perseorangan, bukan badan usaha atau yayasan.
Dengan adanya layanan e-Samsat Jabar, pembayaran pajak motor menjadi lebih praktis dan efisien. Anda tidak perlu lagi mengantre di kantor Samsat, karena proses pembayaran bisa dilakukan kapan saja melalui ATM. Ini adalah langkah maju dalam memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.