JABAR EKSPRES – Kini, masyarakat Jawa Barat bisa bernapas lega karena proses pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi jauh lebih mudah. Inovasi dari Tim Pembina Samsat Jawa Barat melalui layanan e-Samsat Jabar memungkinkan pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak tahunan serta mengesahkan STNK tanpa harus repot-repot datang ke kantor Samsat. Layanan ini bisa diakses secara online melalui ATM bank yang telah bekerja sama di seluruh Indonesia.
Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor Online di Jawa Barat dengan e-Samsat
