JABAR EKSPRES – Gerakan Mahasiswa Cimahi (GMC) dari berbagai universitas menyatakan sikap tegas menolak revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang tengah menjadi perbincangan panas di tingkat nasional.
Aksi yang digerakkan oleh sejumlah organisasi mahasiswa, termasuk GMNI, PMII, serta didukung elemen masyarakat, berlangsung pada Jumat (23/8/2024) di Gedung DPRD Kota Cimahi.

Meskipun DPR telah menyerahkan kembali peraturan ini ke MK, Kahfi menyatakan bahwa situasi politik sering kali berubah dengan cepat.

Baca Juga:Polresta Bandung Respon Keluhan Warga Desa Margamulya Terkait Judi Online dan Knalpot BisingUsai Aksi Demo di Jakarta, Mahasiswa Dibuntuti Oknum Aparat hingga Dapat Teror
“Kami masih fokus di daerah, khususnya di Cimahi, tetapi kalau eskalasi nasional meningkat, kami siap menaikkannya ke level Jawa Barat,” tambah Kahfi.
