Pendaftaran Pilkada Kian Dekat, KPU KBB Klaim Persiapan Rampung 100 Persen

Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman saat dijumpai di kantornya, di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang. Selasa (20/8). Dok Jabar Ekspres
Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman saat dijumpai di kantornya, di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang. Selasa (20/8). Dok Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pendaftaran pasangan calon (Paslon) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan diselenggarakan pada 27-29 Agustus mendatang.

Menghadapi waktu yang semakin dekat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengingatkan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh paslon bupati dan wakil bupati.

Sementara untuk pelaksanaannya, Ripqi memastikan, KPU Bandung Barat siap melayani pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada Serentak, mulai 27 Agustus 2024 mendatang.

Baca Juga:Apel Pasukan Operasi Mantap Praja Lodaya, 1765 Personel Gabungan Siap Amankan Pilkada 2024Siap Amankan Pilkada Serentak 2024, Polda Jabar Kerahkan 19 Ribu Petugas Gabungan

“Serangkaian persiapan telah dipenuhi sejak jauh-jauh hari mulai dari koordinasi dengan pemerintah setempat, aparat keamanan, partai politik selaku peserta Pilkada, serta masyarakat luas selaku partisipan,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi pendaftaran calon kepala daerah guna memastikan proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Persiapan sudah rampung 100 persen. Kami siap menerima pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 27 hingga 29 Agustus 2024,” katanya.

Menurutnya, dari tiga hari waktu pendaftaran, pihaknya bakal buka mulai pukul 08:00 -16:00 WIB untuk dua hari pertama.

Sedangkan pada hari terakhir tanggal 29 Agustus 2024, KPU akan buka pendaftaran calon kepala daerah hingga pukul 23:59 WIB.

Setelah pendaftaran selesai, para bakal calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan verifikasi dokumen.

“Nah nanti untuk pemeriksaan kesehatan kita sudah putuskan dilakukan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung,” tambahnya.

Baca Juga:Ratusan Juta Melayang, Artis Cut Cynthiara Alona Laporkan Anggota Partai ke PolisiPeringati HUT ke-79 RI, BRI Kembali Berikan Beasiswa Bagi Paskibraka Tingkat Pusat

Selain itu, KPU juga telah menerima dokumen Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bandung Barat untuk periode 2025-2029. Dokumen ini sebagai acuan dalam penyusunan visi-misi para bakal calon bupati dan wakil bupati.

0 Komentar