JABAR EKSPRES – Pada Rabu besok, 14 Agustus 2024, akan diperingati sebagai Hari Pramuka ke-63. Lalu, apakah sekolah akan libur pada hari tersebut? Berikut informasinya.
Eksistensi Pramuka hingga sekarang terus berperan sebagai organisasi yang memotivasi pemuda untuk menyalakan semangat kepemudaan.
Gerakan Pramuka sendiri sudah ada sejak masa penjajahan Belanda. Pada tahun 1912, latihan kelompok pandu dimulai di Batavia (sekarang Jakarta), yang kemudian menjadi bagian dari Nederlandsche Padvinders Organisatie (NPO).
Untuk memfasilitasi pelaksanaan peringatan Hari Pramuka ke-63 tahun 2024, Kwartir Nasional Pramuka telah mengeluarkan pedoman terkait penyelenggaraan upacara peringatan tersebut.
Setiap tahun, tak jarang ada beberapa siswa yang menanyakan apakah saat peringatan Hari Pramuka akan libur? Simak penjelasannya di bawah ini.
Apakah Hari Pramuka 14 Agustus 2024 siswa sekolah libur?
Jawabannya adalah pada Hari Pramuka 14 Agustus 2024 besok sekolah tidak libur. Hari Pramuka tidak termasuk dalam kalender libur nasional atau cuti bersama tahun 2024.
Oleh karena itu, siswa SD, SMP, dan SMA akan tetap masuk sekolah dan menjalani kegiatan belajar seperti biasa.
Ketentuan mengenai hari libur nasional diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No. 855 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024. SKB ini mencakup daftar hari libur nasional serta cuti bersama sepanjang tahun 2024.
BACA JUGA: 50 Link Twibbon Hari Pramuka 2024, Desain Keren, Unduh Gratis di Sini!
Daftar Libur dan Tanggal Merah Agustus 2024
Berikut adalah daftar tanggal merah dan hari libur di bulan Agustus 2024 merujuk pada SKB 3 Menteri:
- Minggu, 4 Agustus 2024: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 11 Agustus 2024: Libur Akhir Pekan
- Sabtu, 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan Indonesia (HUT ke-79 RI)
- Minggu, 18 Agustus 2024: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 25 Agustus 2024: Libur Akhir Pekan
BACA JUGA: RESMI, LINK Download Logo Hari Pramuka 2024 Lengkap Dengan Penjelasan dan Link Twibbonnya
Menurut SKB 3 Menteri Tahun 2024, pada bulan Agustus 2024 ini hanya ada 1 tanggal merah yang merupakan libur nasional, yaitu Hari Kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada hari Sabtu, 17 Agustus 2024.
Tanggal merah ini tidak disertai dengan cuti bersama. Namun, ada 4 hari libur lainnya yang merupakan libur akhir pekan sepanjang bulan tersebut. Dengan demikian, total terdapat 5 hari libur di Agustus 2024.