JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Banjar terus berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Salah satunya dengan gerakan Gempur Rokok Ilegal di pasaran. Tak hanya itu, peningkatan pemahaman terhadap masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari pada penggunaan rokok ilegal terus dilakukan.
Seperti yang dilakukan baru-baru ini oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C memberikan sosialisasi kepada komunitas motor Honda Classic Banjar Patroman (HCBP) dan Banjar Independen Max (Bimax).
“Semakin banyak penerimaan negara dari cukai semakin banyak pembangunan. Bahkan dana bagi hasil itu atau DBHCHT dapat digunakan untuk pemulihan perekonomian daerah. Maka stop dan gempur rokok ilegal karena itu merugikan bangsa,” kata Rd. Edi Nurjaman.
