JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Banjar terus berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Salah satunya dengan gerakan Gempur Rokok Ilegal di pasaran. Tak hanya itu, peningkatan pemahaman terhadap masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari pada penggunaan rokok ilegal terus dilakukan.
Seperti yang dilakukan baru-baru ini oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C memberikan sosialisasi kepada komunitas motor Honda Classic Banjar Patroman (HCBP) dan Banjar Independen Max (Bimax).
“Sosialisasi ini bentuk upaya pencegahan memberantas peredaran rokok ilegal. Sehingga masyarakat khususnya komunitas HCBP dan Bimax memahami dampak dari pada rokok ilegal sehingga berani menolak dan melaporkan terhadap rokok ilegal,” ujar Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Banjar Drs. Rd. Edi Nurjaman, M.Si., Kamis 8 Agustus 2024.
BACA JUGA: Ribuan Penyandang Disabilitas Miliki Hak Suara, KPU KBB Pastikan Hak Pilihnya Tersalurkan
Rd. Edi Nurjaman menyebutkan, penggunaan rokok ilegal itu selain berbahaya karena tidak mengetahui kadar nikotin ataupun zat yang ada didalamnya, masyarakat juga merugi tidak bisa andil dalam pembangunan daerah dan bangsa. Dimana rokok ilegal itu tidak terdapat cukai dan cukai itu bagian dari salah satu pajak yang nantinya kembali dinikmati masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah berupa jalan maupun pelayanan umum lainnya.
“Semakin banyak penerimaan negara dari cukai semakin banyak pembangunan. Bahkan dana bagi hasil itu atau DBHCHT dapat digunakan untuk pemulihan perekonomian daerah. Maka stop dan gempur rokok ilegal karena itu merugikan bangsa,” kata Rd. Edi Nurjaman.
Sementara itu Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tasikmalaya Budhi Irawan mengatakan, ada lima ciri rokok ilegal. Mulai dari tidak dilengkapi pita cukai atau disebut rokok polos, kemudian dilekati pita tetapi palsu atau dipalsukan.