“Pencapaian ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta menjalankan Program JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” kata Ghufron.
Menurutnya, mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia bukanlah tugas yang mudah, mengingat ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat.
Dengan Program JKN, diharapkan kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin baik.
“Maka dari itu saya mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC. Bagi yang telah meraih predikat UHC, diharapkan untuk mempertahankan dan memastikan bahwa seluruh penduduk telah didaftarkan sebagai peserta JKN,” tutup Ghufron.
Dalam perhelatan akbar UHC Award Tahun 2024 tersebut, Pemerintah Daerah Kota Bandung menjadi salah satu penerima UHC Award dimana Kota Bandung telah mencapai UHC sejak 1 Januari 2018 dan berhasil mempertahankannya selama 7 tahun terakhir hingga saat ini.
Berdasarkan data Kepesertaan BPJS Kesehatan per Agustus 2024, hampir seluruh penduduk ber-KTP Kota Bandung di Indonesia yang mencapai 2.569.107 jiwa sudah menjadi peserta JKN dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 80,45% atau sekitar 2.066.812 jiwa.
Selain itu BPJS Kesehatan Cabang Bandung telah menjalin kerja sama dengan 197 FKTP dan 48 FKRTL untuk memastikan akses layanan kesehatan di Kota Bandung dapat terpenuhi.