Seorang Pria di Katapang Nekat Akhiri Hidupnya, Diduga Terjerat Pinjol

Disclaimer: Bunuh diri bukanlah solusi untuk menyelesaikan masalah. Jika membutuhkan bantuan, segera berkonsultasi atau hubungi layanan konseling terdekat.

JABAR EKSPRES – Seorang pria berinisial HP (31) Warga Kampung Pasantren, Katapang, Kabupaten Bandung nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri pada Rabu (31/7/2024).

HP diduga mengakhiri hidupnya setelah memiliki hutang pinjaman online dan judi online.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Katapang, Kompol Asep Surahman membenarkan adanya peristiwa tersebut yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.

BACA JUGA:Ciptakan 4053 Lilin dari Limbah Minyak Jelantah, SMA Kosgoro Kota Bogor Pecahkan Rekor Muri

“Iya betul saat ini sudah dievakuasi dan diserahkan kepada keluarganya,” ujar Asep saat dikonfirmasi.

Asep menjelaskan, kejadian bermula saat HP dan istrinya terlibat cekcok gara-gara tagihan pinjaman online.

“Berdasarkan keterangan saksi HP terlibat cekcok dengan istrinya SRM (23) karena adanya tagihan pinjaman online. Kemudian SRM (istri HP) pun pergi dari rumah,” jelasnya.

Tak berselang lama istri HP pun kembali ke rumahnya. Namun saat membuka pintu dirinya melihat HP sudah meregang nyawa.

BACA JUGA:Pemahaman Masyarakat dan Penegakan Hukum Masih Rendah, Ratusan Kecelakaan Akibat Sepeda Listrik Terjadi

“Jadi pas buka pintu, istrinya ini kaget lihat kondisi suami sudah tergantung terikat kain samping di lehernya,” tambahnya.

Kemudian istri korban mendatangi tetangganya yang berinisial F dan meminta pertolongan.

Warga pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Katapang. Kemudian Polsek Katapang dan tim Inafis Polresta Bandung langsung olah TKP.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan pihak keluarga menolak dilakukan otopsi,” tutupnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan