Praktik Pungli Lewat Parkir Liar di Cicalengka Merajalela, Kinerja Dishub Kabupaten Bandung Buruk!

Sejumlah kendaraan roda dua terparkir liar di bahu Jalan Raya Cicalengka, wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. (Yanuar/Jabar Ekspres)
Sejumlah kendaraan roda dua terparkir liar di bahu Jalan Raya Cicalengka, wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. (Yanuar/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Parkiran liar yang menjamur di wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung terus dapat sorotan publik hingga kritikan masyarakat.

Salah seorang Tokoh Masyarakat Cicalengka, Agus Rama mengatakan, keberadaan parkiran liar seakan sudah menjadi hal yang dinormalisasi oleh pemerintah.

“Karena adanya ruang, kemudian timbul peluang dan masyarakat butuh uang. Terjadilah di sana praktik pungli (pungutan liar) berkedok lapak parkir (tidak resmi alias ilegal),” katanya kepada Jabar Ekspres, Senin (29/7).

Baca Juga:Viral Aksi Eksibisionisme Remaja Telanjang Mengambil Pesanan Driver Online di Cimenyan, Polisi : Motifnya untuk Kepuasan DiriKreatif, Wooden Art Karya Duo Bestie Bandung Tembus Pasar Korea

Abah Rama menilai, pihak legislatif, eksekutif termasuk yudikatif dalam hal ini tidak melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal, sehingga praktik-praktik pungli merajalela di Cicalengka.

“Yudikatif sebagai APH (Aparat Penegak Hukum) harus bisa mendeteksi dan menindak pelanggaran, legislatif perlu memantau dan mengusulkan aturan sesuai kondisi yang terjadi di masyarakat,” bebernya.

Selain itu, Abah Rama menjelaskan, dengan semakin maraknya parkiran liar dapat membuat masyarakat merasa tidak nyaman berada di wilayahnya sendiri.

“Bayangkan saja, kita warga lokal sini harus terpaksa kena pungli. Kita mau belanja harus bayar parkir, kalau resmi gak masalah karena retribusi masuk ke kabupaten, tapi ini kan masuk ke oknum (pengelola parkiran liar),” jelasnya.

Praktik Pungli Lewat Parkir Liar di Cicalengka Merajalela, Kinerja Dishub Kabupaten Bandung Buruk!

0 Komentar