JABAR EKSPRES – Parkiran ilegal di wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung semakin menjamur. Bahkan ruas jalan pun dijadikan lapak untuk operasi parkir liar.
Kurang terkoordinirnya lahan serta juru parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, menimbulkan celah parkiran liar hingga menjamur.
Seorang warga Kecamatan Cicalengka, Karina (26) mengatakan, keberadaan parkiran liar cukup meresahkan dan membuat tidak nyaman setiap hendak berbelanja keperluan.
Baca Juga:Harga Minyakita di Bandung Barat NaikIni Langkah BRI Perkuat Keamanan Digital dari Serangan Siber
“Kalau aku susah keluarin motor atau mau puter balik nyebrang, kadang enggak dibantuin bener-bener. Kadang ketemu sama tukang parkir (jukir) yang kayak preman,” bebernya.
Karina berharap, pihak pemerintah bisa memberikan perhatian dengan mengelola parkiran secara tertib. Adapun perlu dilakukan tindakan, menurutnya harus segera dilaksanakan.
“Belum lagi kalau misalkan ke minimarket ternyata barang yang mau dibeli lagi habis. Pas pulang harus bayar Rp2.000, ya kalau dalam satu jam kita ke tiga atau lima titik berarti udah keluar uang Rp6 bahkan Rp10 ribu, sementara barang yang mau dibeli belum dapet,” imbuhnya.
