JABAR EKSPRES – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mendapatkan penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (Kanwil LTO) atas penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan tahun pajak 2022 secara tepat waktu dan berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak 2023.
Apresiasi tersebut diberikan pada Acara Penganugerahan Wajib Pajak Tahun 2024 bertajuk ‘’Memenuhi Janji Pendiri Republik’’ pada akhir Juni 2024 lalu.
‘’Melalui acara ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi lebih luas dari seluruh masyarakat untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan melalui pembayaran pajak,” lanjutnya.
Baca Juga:Anggota DPR Minta TNI Investigasi Laporan Oknum dalam Pembunuhan Wartawan di KaroJempolan! Bank Mandiri Berikan Penghargaan untuk Mandiri Agen Terbaik di Jawa Barat
Apabila dirinci, pada tahun 2019 BRI menyetorkan Rp26,56 triliun, tahun 2020 menyetorkan Rp28,38 triliun, tahun 2021 menyetorkan Rp27,09 triliun, tahun 2022 menyetorkan Rp34,18 triliun dan tahun 2023 menyetorkan Rp45,34 triliun.
