Tidak hanya itu, korupsi turut dilakukan dengan memperkaya Freddy atau PT Tiga Putra Mandiri Jaya sebesar Rp64,3 miliar, Prasetyo Rp1,4 miliar, serta beberapa pihak lainnya senilai total Rp1,03 triliun.
3 Mantan Pejabat Kemenhub Didakwa Rugikan Negara Rp1,15 Triliun Atas Kasus Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
