Promosikan Judi Online, Selebgram Asal Bandung Diamankan

JABAR EKSPRES – Seorang selebgram asal Bandung dengan inisial RV telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, diduga terlibat dalam promosi situs judi online.

AKBP Abdul Rahman, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, mengungkapkan bahwa RV ditangkap karena mempromosikan situs judi online Zaraplayzon.com melalui fitur story di Instagram pribadinya.

Baca juga : Modus Pencuri Data Pelamar Kerja Dipakai untuk Pinjol Terungkap, Korban Tiba-tiba Ditagih Utang

Dalam penjelasannya di Mapolrestabes Bandung pada Selasa (9/7/2024), AKBP Abdul Rahman menyatakan bahwa RV memperoleh keuntungan berdasarkan jumlah kunjungan yang diterima oleh situs judi tersebut.

“RV kami tangkap karena memasang link judi online dalam story Instagramnya. Dari situ, tersangka mendapatkan keuntungan berdasarkan jumlah kunjungan yang diterima oleh situs judi tersebut,” ungkap AKBP Abdul Rahman.

Dalam modus operandi yang digunakan, RV berhasil meraup keuntungan antara Rp 2,5 juta hingga Rp 6,5 juta.

Keuntungan tersebut diperoleh berdasarkan statistik insight dari pengikutnya yang mencapai 77 ribu orang.

Dengan jumlah pengikut yang besar, RV mampu menarik perhatian banyak orang untuk mengunjungi situs judi yang dipromosikannya.

Atas tindakan ilegalnya, RV dijerat dengan ancaman hukuman yang tidak main-main.

Baca juga : Viral Jennie BLACKPINK Terekam Nge-Vape, Agensi Minta Maaf

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, RV terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda hingga Rp 10 miliar.

AKBP Abdul Rahman menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Abdul Rahman.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan