JABAR EKSPRES, BANDUNG – Berkas Perakaran Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eky pada tahun 2016 silam, dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), Kamis (27/6/2024).
Berkas perkara yang sebelumnya telah dilimpahkan oleh tim penyidik Polda Jabar pada tanggal 20 Juni 2024 kemarin, menurut Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya bahwa masih ada beberapa hal harus dilengkapi.
“Seperti alat bukti dan fakta berkas masih ada yang belum memenuhi unsur, sehingga itu diperhitungkan ke penyidik (Polda Jabar) untuk dilengkapi,” katanya di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, Kamis (27/6).
BACA JUGA:Insiden Kerusuhan di Lentera Festival 2024, Vendor Sebut Kurangnya Antisipasi jadi Masalah Utama
Nur mengungkapkan, pada tanggal 24 Juni kemarin, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada penyidik Polda Jabar bahwa berkas perkara atas nama tersangka Pegi Setiawan belum lengkap.
“Tapi berkas tersebut belum dikembalikan, karena menurut undang-undang masih diberikan kesempatan kepada jaksa untuk membuat petunjuk dan akan dikirimkan kepada teman-teman penyidik Polda Jabar,” ungkapnya.
Meski begitu, Nur menuturkan bahwa Kejati Jabar melalui Jaksa Peneliti akan terus mendorong agar Penyidik Polda dapat segera melengkapi kekurangan dari berkas perkara tersebut.
BACA JUGA:Bandung Dilabeli Smart City oleh Kemkominfo, Netizen beri Tanggapan Begini
“Karena saat ini status berkas perkara masih P18, masih belum lengkap karena terdapat kekurangan material dan formil,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) hari Kamis, 20 Juni 2024 kemarin telah melimpahkan berkas perkara hasil penyelidikan tahap 1 kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Rizky atau Eky, yang terjadi tahun 2016 silam di Cirebon ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Berkas perkara atas nama tersangka Pegi Setiawan ini dilimpahkan, menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast agar tim penyidik bisa segera melakukan proses penyelidikan selanjutnya.
“Pagi hari ini dari penyidik di Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah menyerahkan berkas ke pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), dan saat ini tim penyidik sudah berada di sana untuk penyerahan berkas,” ucapnya di Bandung.