JABAR EKSPRES – Aksi pencurian motor yang dilakukan oleh tiga orang pelaku di Kampung Cirengit, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Selasa (25/6/2024) sekitar pukul 05.30 WIB, berakhir dengan ditangkapnya salah satu pelaku oleh warga.
Pelaku berinisial D (37) menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diamankan oleh polisi.
Kapolsek Cangkuang, Iptu Yusup Juhara, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, ketiga pelaku mencoba mencuri sepeda motor milik warga setempat dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci palsu yang telah dimodifikasi.
“Aksi ini dilakukan oleh tiga orang pelaku yang menggunakan astag atau kunci palsu yang sudah dimodifikasi,” jelas Yusup saat dikonfirmasi.
Aksi pencurian tersebut menjadi viral di media sosial setelah pelaku tertangkap basah oleh warga.
Korban, Durep (46), melihat kendaraannya ditumpangi oleh dua orang tak dikenal dan segera berteriak “maling”, mengundang perhatian warga sekitar.
BACA JUGA: Darurat Literasi, Perpusnas Gelontor Ribuan Buku ke Jabar
Saksi mata, Asep Iwan (46) dan Rizki Nurjaman (28), ikut membantu dalam mengejar para pelaku.
“Dua saksi yang berada di tempat kejadian ikut membantu mengejar pelaku. Salah satu pelaku, D, berhasil diamankan oleh warga dan langsung menjadi bulan-bulanan massa sebelum diserahkan kepada polisi,” tambah Yusup.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sebuah dompet hitam yang berisikan dua mata obeng yang telah dimodifikasi dan satu buah kunci shock L.
“Barang bukti ini ditemukan saat penggeledahan dan akan menjadi bagian dari penyidikan lebih lanjut,” kata Yusup.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Cangkuang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga berupaya mengembangkan kasus ini untuk menangkap dua pelaku lainnya yang masih buron.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mencari dua pelaku lainnya yang masih dalam pelarian,” pungkasnya.
BACA JUGA: Resep Indomie Goreng Bangladesh: Kombinasi Gurih dan Pedas yang Menggoda Selera