JABAR EKSPRES – Aksi pencurian motor yang dilakukan oleh tiga orang pelaku di Kampung Cirengit, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Selasa (25/6/2024) sekitar pukul 05.30 WIB, berakhir dengan ditangkapnya salah satu pelaku oleh warga.
Pelaku berinisial D (37) menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diamankan oleh polisi.
Aksi pencurian tersebut menjadi viral di media sosial setelah pelaku tertangkap basah oleh warga.
Baca Juga:Cerita Neneng, Penjual Kue dan Baju di Pasar Rebo Kini Bisa Menopang Perekonomian Keluarga Berkat Holding Ultra Mikro BRIVirgoun Akan Jalani Rehabilitasi Selama 3 Bulan di RSKO
“Dua saksi yang berada di tempat kejadian ikut membantu mengejar pelaku. Salah satu pelaku, D, berhasil diamankan oleh warga dan langsung menjadi bulan-bulanan massa sebelum diserahkan kepada polisi,” tambah Yusup.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Cangkuang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga berupaya mengembangkan kasus ini untuk menangkap dua pelaku lainnya yang masih buron.
