JABAR EKSPRES – Dalam upaya terus mencari barang bukti tambahan, polisi kembali menggeledah kamar indekos musisi Virgoun Tambunan Putra (VTP) di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/6).
Penggeledahan ini terkait dengan kasus narkoba yang melibatkan Virgoun.
“Untuk perkembangan kasusnya sampai saat ini masih terus dalam proses pemeriksaan dan kami juga sudah melakukan penggeledahan ulang di TKP, di indekos Saudara VTP,” ujar Indrawienny kepada wartawan.
Namun, dalam penggeledahan kedua tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti baru.
Baca Juga:5 Khasiat Minum Air Kunyit dan Jahe Setiap Hari Bagi TubuhRealme GT 6 Resmi Rilis, Spesifikasi Mumpuni dan Harga Terjangkau
Barang bukti yang ditemukan tetap sama seperti saat penangkapan pertama pada Kamis (20/6), yaitu satu klip sabu dan sebuah alat isap sabu.
“Tidak ada barang bukti lain yang kami temukan selain barang bukti yang awal kami temukan di TKP yaitu narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu,” tambahnya.
Barang bukti yang ditemukan berupa satu klip sabu dengan berat kurang dari satu gram. “Nanti detailnya pas rilis,” kata Indrawienny.
Virgoun ditangkap bersama seorang teman wanitanya berinisial PA. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, keduanya dinyatakan dalam kondisi sehat.
Namun, hasil tes urin menunjukkan bahwa Virgoun positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Urinenya juga masih positif, mengandung narkotik,” jelas Kanit III Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Rheditya Alfa Hendy.
Penangkapan Virgoun bersama PA dilakukan pada Kamis (20/6) setelah polisi memperoleh informasi terkait aktivitas mencurigakan di tempat indekosnya.
Baca Juga:Klaim Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Hari ini 21 Juni 2024Klaim Saldo DANA Gratis Rp200.000 Sekarang Lewat DANA Kaget 21 Juni 2024
Saat ini, kasus Virgoun masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Penggeledahan ulang dilakukan untuk memastikan tidak ada barang bukti lain yang bisa memperkuat kasus ini.
