Polri Ungkap Alasan Tidak Melakukan Gelar Perkara Khusus Pegi Setiawan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho memberikan keterangan pada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6). Foto/ANTARA
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho memberikan keterangan pada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6). Foto/ANTARA
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho ungkapkan alasan Polri tidak melakukan gelar perkara khusus seperti yang dimohonkan tim pengacara Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, Rabu (5/6).

Menurut Sandi, tidak dilakukannya gelar perkara khusus karena hal tersebut tidak diperlukan oleh penyidik dalam mengungkap perkara tersebut.

Tetapi, kata Sandi, untuk dilaksankan atau tidak tergantung pada penyidik.

‘’Mohon dimonitor, nanti ikuti sekalian supaya bisa menjaga dan mengawal kasus ini supaya tidak ada prasangka atau dusta di antara kita apalagi ada fitnah,’’ katanya.

0 Komentar