JABAR EKSPRES – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho ungkapkan alasan Polri tidak melakukan gelar perkara khusus seperti yang dimohonkan tim pengacara Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, Rabu (5/6).
Menurut Sandi, tidak dilakukannya gelar perkara khusus karena hal tersebut tidak diperlukan oleh penyidik dalam mengungkap perkara tersebut.
‘’kalau memang dirasa perlu untuk gelar perkara, tentu kami akan melaksanakan gelar. Namun, sampai dengan saat ini berkas perkara sudah cukup dan saya sampaikan bahwa besok (Kamis) pagi, insya allah akan dilimpahkan ke kejaksaan,’’ kata Sandi di Mabes Polri, Rabu (19/6), dikutip dari ANTARA, Kamis (20/6).
BACA JUGA: Resep Bakso yang Kenyal, Gurih, dan Lezat, Mudah Membuatnya di Rumah!
Sandi juga menyebut bahwa itu adalah tuas dan kewajiban dari seorang pengacara untuk melakukan upaya-upaya hukum untuk membela kliennya sehingga permohonan tersebut sah-sah saja untuk diajukan.
Tetapi, kata Sandi, untuk dilaksankan atau tidak tergantung pada penyidik.
‘’Tugasnya pengacara itu adalah bagaimana caranya untuk bisa membela klien dia. Minimal bisa meringankan, Syukur-syukur bisa membebaskan kliennya,’’ ujar Sandi.
BACA JUGA: Dendam Adik Diperkosa dan Dibunuh, Pria di Wakatobi Bakar Rumah Pelaku yang Masih Tetangganya
Sandi juga berharap kepada masyarakat dan media sama-sama memonitor jalannya penuntasan perkara Vina setelah berkas perkara Pegi Setiawan dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan.
‘’Mohon dimonitor, nanti ikuti sekalian supaya bisa menjaga dan mengawal kasus ini supaya tidak ada prasangka atau dusta di antara kita apalagi ada fitnah,’’ katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Sandi juga menyampaikan akan ada langkah hukum lain yang diusut oleh penyidik terkait dengan kasus Vina Cirebon, seperti upaya menutupi penyidikan kasus. Namun, saat ini penyidik tengah fokus menutaskan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
BACA JUGA: Polisi Sita Mobil Milik Bos Rental yang Tewas di Pati
‘’Utamanya saat ini adalah penyidik akan fokus bahwa pembunuhan sadis ini akan kami ungkap seterang-terangnya. Siapa pun pelakunya akan kami tindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku,’’ kata Sandi.