Polri Ungkap Alasan Tidak Melakukan Gelar Perkara Khusus Pegi Setiawan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho memberikan keterangan pada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6). Foto/ANTARA
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho memberikan keterangan pada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6). Foto/ANTARA
0 Komentar

Hal ini juga terkait dengan keterangan yang telah disampaikan oleh terpidana Saka Tatal yang mengaku diintimidasi saat pemeriksaan dan tidak mendapat hak pendampingan dari keluarga maupun pengacara.

‘’Keterangan dari Bapas bahwa Saka Tatal cenderung berbohong ketika memberikan keterangan berubah-ubah. Ini keterangan dari Bapas,’’ kata Sandi.

0 Komentar