JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) hari ini Kamis, 20 Juni 2024, telah melimpahkan berkas perkara hasil penyelidikan tahap 1 kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Rizky atau Eky yang terjadi tahun 2016 silam di Cirebon ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan, berkas perkara atas nama tersangka Pegi Setiawan ini dilimpahkan agar tim penyidik bisa segera melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Pagi hari ini dari penyidik di Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah menyerahkan berkas ke pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), dan saat ini tim penyidik sudah berada di sana untuk penyerahan berkas,” ucapnya di Bandung.
BACA JUGA: Bendungan Leuwikeris Capai 98 Persen, Siap Diresmikan Jokowi
Jules menambahkan, setelah adanya penyerahan berkas tahap 1 ini, tim penyidik Polda Jabar akan langsung melakukan proses penyelidikan tahap selanjutnya kepada tersangka Pegi Setiawan.
“Jadi untuk tahap pertama (penyelidikan) saat ini kami menyerahkan berkas, dan sudah ada para penyidik yang menyerahkan ke pihak kejaksaan,” ungkapnya.
Maka dengan adanya hal ini, Jules berharap perkara kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eky yang terjadi 8 tahun silam di Cirebon dapat segera selesai dan terungkap.
BACA JUGA: Pasca Idul Adha, DLH Cimahi Pastikan Tidak Ada Kenaikan Volume Sampah
“Jadi kita sudah ada koordinasi dengan pihak kejaksaan dan mudah-mudahan tidak ada kendala, lancar mohon doanya sehingga berkas dapat kami serahkan pada hari ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam perkara ini, Jules mengatakan bahwa tim penyidik Polda Jabar telah memeriksa sebanyak 68 orang saksi termasuk ahli. Maka agar kasus ini dapat segera selesai, tim penyidik Polda Jabar kata dia akan terus melakukan proses penyelidikan secara profesional dan proporsional.
“Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari Bareskrim Polri dan Itwasum Polri dengan tujuan mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural, profesional, dan proporsionalitas. Selain itu, kami juga telah menerima kedatangan tim Kompolnas dan Komnas Ham bagian pengawasan eksternal dari luar institusi Polri yang turut mengawasi proses penanganan kasus Vina-Eky ini,” kata Jules.(San)