JABAR EKSPRES – Para penerima manfaat (KPM) Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan masih menantikan jadwal pencairan bantuan sosial sebesar Rp 600 ribu.
Berdasarkan informasi terbaru, batas penyaluran dana Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan ditetapkan hingga tanggal 22 Maret 2024, sehingga pencairan dana diprediksi akan segera dilakukan.
Baca juga : KLJ Tahap 2 Kapan Cair Akhir Juni atau Awal Juli?
BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan bantuan sosial tambahan dari pemerintah, berbeda dengan bansos reguler yang disalurkan setiap bulan.
Bantuan ini diberikan setiap tiga bulan sekali dengan jumlah Rp 200.000 per bulan, sehingga total pencairan setiap tiga bulan adalah Rp 600.000.
Untuk periode Januari-Februari-Maret 2024, pencairan diperkirakan akan dilakukan dalam waktu dekat.
BLT Mitigasi Risiko Pangan: Pengganti BLT El Nino
Bantuan ini adalah program yang diperkenalkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai pengganti BLT El Nino pada tahun 2024.
Program ini ditujukan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak oleh lonjakan harga pangan akibat pandemi.
Menurut informasi dari TribunPontianak, pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan untuk periode April-Juni 2024 akan dilakukan melalui dua cara, PT Pos Indonesia dan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa proses pencairan masih dalam tahap penganggaran di Kemensos dan kontrak dengan PT Pos.
Baca juga : Syarat dan Cara Pengajuan Online Pinjaman KUR BRI 2024
Cara Cek Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat (KPM), ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi yang dibutuhkan: Nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
- Isi nama Penerima Manfaat (PM): Sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
- Cari data Anda: Klik tombol “Cari” untuk melihat apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Setelah memasukkan data dengan benar, situs akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk dalam daftar penerima Bansos.
Jika nama Anda terdaftar, Anda dapat mempersiapkan diri untuk menerima pencairan dana sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.