Masih Jadi Perhatian Khusus, KPAI Catat 3.877 Kasus Kekerasan Anak di Indonesia Terjadi Sepanjang 2023

omisioner KPAI, Kawiyan soroti kasus kekerasan terhadap anak di Forum Merdeka Barat 9, Rabu, (19/6). (Tangkapan Layar)
omisioner KPAI, Kawiyan soroti kasus kekerasan terhadap anak di Forum Merdeka Barat 9, Rabu, (19/6). (Tangkapan Layar)omisioner KPAI, Kawiyan soroti kasus kekerasan terhadap anak di Forum Merdeka Barat 9, Rabu, (19/6). (Tangkapan Layar)
0 Komentar

JABAR EKSPRES, BANDUNG – Kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia hingga saat ini masih menjadi perhatian penting bagi Pemerintah, Rabu (19/6/024). Apalagi dengan ditambahnya kemunculan konektivitas digital yang dapat menayangkan berbagai konten kekerasan, hal ini juga dinilai dapat meningkatkan risiko ancaman kekerasan terhadap anak-anak.

Menanggapi hal tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI menyebut sepanjang tahun 2023 kemarin, kekerasan pada anak-anak telah terjadi sebanyak 3.877 kasus. Dimana dari jumlah tersebut, kasus kekerasan seksual pada anak-anak dinilai paling mendominasi.

“Pelakunya sendiri kebanyakan orang-orang terdekat, dan di data 2023 itu ada 262 kasus kekerasan terhadap anak seperti seksual dan fisik yang didalamnya itu dilakukan oleh orang tua, dalam hal ini adalah ayah. Sementara 153 kasus lainya yang tersangka atau teradunya (melakukan kekerasaan) itu oleh ibu kandungnya,” ungkapnya.

Baca Juga:Para Pedagang Pasar Cihaurgeulis Resah Menanti Gedung Baru yang Masih Belum Rampung Bertahun-tahunSejumlah Hewan Kurban di Cimahi Teridentifikasi Sakit, Berikut Penjelasan Dispangtan

“Nah ini harus menjadi perhatian kita semua untuk mengembalikan fungsi orang tua sebagai pelindung anak-anak, karena didalam situasi seperti ini tentunya kita prihatin dan kita harus introspeksi bagaimana kita bisa mengembalikan fungsi orang tua sebagai fungsi pelindung untuk anak-anak,” pungkasnya.

(San).

0 Komentar