JABAR EKSPRESS, CIMAHI – Terkait dengan adanya hewan kurban yang teridentifikasi sakit di kalangan pedagang, dari total sekitar 2.700 hewan kurban di Kota Cimahi, 40 diantaranya terindikasi sakit, Rabu (19/6/2024).
Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi, telah lakukan pengawasan dan pendampingan ketat saat sebelum hari pemotongan dan pada hari pemotongan.
Kabid Pertanian dan Perikanan Dispangtan Cimahi, Mita Mustikasari menjelaskan dari temuan 40 hewan kurban yang sakit, dinyatakan sembuh meskipun persentasenya kecil.
Baca Juga:Tarkam, Budaya Lokal yang Dinilai Bakal Hilang Imbas Raperda KeolahragaanAnggota DPR Sebut Pembangunan IKN untuk Kepentingan Nasional
“Seperti kalau penyakit pink eye, biasanya sudah diberikan salep mata pada hewan. Dan biasanya dua hari sudah sembuh,” katanya.
Menurut Mita, jika setelah diobati sembuh dalam satu atau dua hari, setelah hewan tersebut memenuhi syarat maka dapat dijual kembali.
“Kita kerahkan tim dari dokter hewan dan perhimpunan dokter hewan Indonesia (PDHI), Alhamdulillah semuanya bisa ditangani,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai penyakit cacing pada hewan kurban, Tita mengatakan kemungkinan ada, namun pemeriksaan baru dilakukan setelah hewan dipotong.
“Kemarin ada ditemukan (penyakit cacing), tapi persentasenya kecil sekali,” terang Tita.
