‘’Dari pemeriksaan yang kita lakukan, didapatkan barang bukti berupa hasil transaksi judi slot di ponsel milik pelaku,’’ kata Iptu Fachmi.
Ia juga mengungkapkan bahwa semua pelaku mengakui melakukan permainan judi daring.
‘’Masyarakat juga diimbau apabila mendengar atau mengetahui adanya praktek perjudian dalam bentuk apa saja, jangan segan-segan laporkan ke kantor polisi terdekat atau petugas kepolisian yang saudara kenal, guna dilakukan penangkapan kepada pelaku,’’ kata Fachmi.
