JABAR ESKPRES – Tim penyidik Komsisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/6) menahan satu tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menjelaskan tersangka baru tersebut adalah Yofi Oktarisza selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jawa Bagian Tengah, saat ini tehal berganti nama menjadi BTP Kelas 1 Semarang.
Perkara dugaan korupsi ketiga saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang.
Baca Juga:Seri SBR013 Terbit, BRI Tawarkan Berbagai Program TerbaikLestarikan Warisan Leluhur Lewat Festival Seni Budaya di Cileunyi Bandung, Beragam Kesenian Sunda Berhasil Hipnotis Warga
‘’Saudara DRS mendapatkan bantuan dari PPK termasuk tersangka YO untuk bisa mendapat paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa,’’ kata Asep.
