Pelaku Pembacokan Dua Orang Pelajar di Bogor Diciduk, Polisi Beberkan Motifnya

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso beserta jajaran saat menunjukkan sejumlah barang bukti. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso beserta jajaran saat menunjukkan sejumlah barang bukti. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polresta Bogor Kota bershasil menciduk para pelaku yang terlibat dalam aksi pembacokan dua orang pelajar SMA yang sempat menggemparkan dunia pendidikan Kota Bogor, Sabtu (8/6/2024).

Dalam kasus tindak pidana penganiayaan itu polisi mengamankan tiga orang pelaku, yang terlibat langsung dalam kejadian tersebut yakni RIR (17), MRP (19) dan KAS (16).

Tak hanya itu, Satreskrim Polresta Bogor juga menggelandang belasan yang diduga merupakan kelompok pelajar tiga pelaku tersebut.

Baca Juga:Resmi Dibuka, 234 Pasangan Mengikuti Turnamen KGB Open Badminton 2024 Kota BanjarPerluas Jangkauan Pelanggan di Empat Kecamatan, Perumda Tirta Anom Tambah 250 Sambungan Rumah

Adapun motif penganiayaan yang menyebabkan dua korban luka tersebut, kata Bismo, lantaran ingin balas dendam. Dimana, tempat nongkrong kelompok pelaku sempat diserang oleh kelompok korban.

Hal itu memantik amarah kelompok, pelaku dan merencanakan aksi serangan balik kepada kelompok korban.

Dalam aksi penyerangan, mengakibatkan dua pelajar SMA berinisial MAI (17) dan PF (18) mengalami luka di bagian kepala dan pinggang. Keduanya sempat menerima perawatan medis di RSUD Kota Bogor dengan masing-masing tiga jahitan.

“Saat ini (korban) sudah kembali ke rumah,” sebut Bismo.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 76 c Pasal 80 dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 2 Ayat 1 UU RI No 22 Tahun 1951 tentang UU Darurat Jo Pasal 1 Angka 1 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

0 Komentar