JABAR EKSPRES – Mentri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa, naturalisasi hanya diberikan kepada atlet yang memiliki darah Indonesia.
Hal itu disampaikan Dito pada Rapat Kerja (Raker) DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Pemuda dan Olahraga, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Pada rapat tersebut, Dito menuturkan bahwa ketentuan terkait proses naturalisasi yang dilakukan Kemenpora saat ini. Berbeda dengan ketentuan yang berlaku sebelumnya.
BACA JUGA:Setorkan PNBP Sebesar Rp888 M, PT Timah Alami Penurunan di Tahun 2023
“Saat ini kami optimalisasi database potensi atlet keturunan Indonesia di seluruh dunia,” tutur Dito dalam raker yang disiarkan melalui kanal Youtube TVR Parlemen.
Dito juga membeberkan, selama membentuk tim khusus. Kemenpora telah menghimpun 600 nama atlet dari 13 cabang olahraga. Salah satunya, Jens Raven yang sudah terdata sejak Juli tahun lalu.
“Pihak Jens Raven sendiri juga mencoba kontak ke Kemenpora. Itu menunjukkan disa sangat bersemangat menjadi WNI,” ujar Dito.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, DKP3 Kota Banjar Lakukan Sosialisasi pada Juru Sembelih Halal
Selain itu, Dito menambahkan bahwa data yang dimiliki Kemenpora sama dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengenai Jens Raven.
Proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, yang sebelumnya merupakan warga negara Belanda. Telah disetujui oleh Komisi III DPR dalam raker.
Untuk selanjutnya diproses melalui pelantikan oleh Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham).