Dinilai Langgar AD/ART, Ketua Umum Badko HMI Jabar Dipecat

JABAREKSPRES – Musyawarah Daerah (Musda) Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam Jawa Barat (HMI Jabar), yang berlangsung dari 26 April hingga 8 Mei 2024 di Purwakarta, mengungkap berbagai pelanggaran serius yang dilakukan oleh Ketua Umum Badko HMI Jawa Barat periode 2021-2023, Firman Nasution.

Dalam Musda tersebut, terungkap sejumlah isu krusial yang berujung pada keputusan untuk memecat Firman Nasution dari kader Himpunan Mahasiswa Islam.

Kader HMI Jabar Luqman Hakim mengungkapkan, selama masa kepemimpinannya, Firman Nasution diduga melakukan berbagai pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HMI. “Di antara pelanggaran yang paling mencolok adalah reshuffle pengurus yang dilakukan berdasarkan alasan pribadi dan bukan sesuai ketentuan yang berlaku dalam AD/ART,” ujar Luqman, Senin 3 Juni 2024.

Lebih jauh Luqman mengungkapkan, reshuffle terakhir bahkan dilakukan dengan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Ketua Demisioner yang sudah tidak memiliki legalitas hukum, yang dapat dianggap sebagai tindakan pemalsuan dokumen sesuai Pasal 263 KUHP.

Selain itu, Firman kata Luqman, tercatat juga menjabat sebagai Ketua Bidang di Pengurus Besar (PB) HMI, meski masih menjabat sebagai Ketua Umum Badko HMI Jabar.

“Tindakan ini bertentangan dengan prinsip struktural organisasi dan etika, yang melarang seorang pemimpin untuk memegang dua jabatan penting secara bersamaan. Kondisi ini menimbulkan analogi bahwa seorang Gubernur tidak mungkin merangkap sebagai Menteri,” terangnya.

Kata Luqman, Firman juga tidak hadir dalam Rapat Harian pengurus Badko HMI Jabar selama dua bulan berturut-turut, yang menunjukkan ketidakmampuannya menjalankan tugas dan layak untuk dicopot jabatannya sesuai dengan ketentuan AD/ART.

“Ketidakhadiran ini juga terlihat dalam pelaksanaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pada pleno 2, yang menimbulkan kecurigaan mengenai transparansi dan akuntabilitasnya,” jelasnya.

Menurutnya, Musda ini juga diwarnai oleh berbagai masalah dalam pelaksanaan Pra Musda dan Musda itu sendiri. Fasilitas yang disediakan tidak memadai, kebijakan sepihak diambil oleh Firman, dan terjadi konflik fisik serta verbal selama forum.

Bahkan, Luqman menyebut, laporan keuangan yang disajikan tidak menyertakan lampiran nota penggunaan anggaran, yang menimbulkan dugaan penggelapan anggaran oleh Firman.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan