Jumlah TPS untuk Pilkada Jabar Bakal Menyusut

JABAR EKSPRES – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jawa Barat saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bakal menyusut. Karena, jumlah pemilih di tiap TPS bakal diperlebar.

 

Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni menguraikan, regulasi pembentukan TPS antara Pemilu dan Pilkada berbeda. Sehingga hal tersebut akan berpengaruh pada jumlah TPS yang akan dibangun untuk Pilkada nanti. “Pemilu itu tidak lebih dari 300 orang di satu TPS, sementara Pilkada tidak lebih dari 800 orang,” katanya.

 

Ummi melanjutkan, di tingkat Provinsi, pihaknya berupaya mengoptimalkan bahwa jumlah pemilih di satu TPS tidak lebih 600 orang. “Makanya nanti bakal ada TPS yang dimerger dari Pemilu lalu. Karena jumlah pemilih di satu TPS bertambah,” cetusnya.

 

Dalam pemilu 2024 lalu, jumlah TPS di Jabar tembus 140.457 titik. Dengan Data Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 35.714.901 orang.

 

Jumlah DPT untuk Pilkada 2024 nanti juga akan berubah. KPU Jabar saat ini masih bersiap untuk pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit). Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri juga telah diterima. Data itu juga mulai didistribusikan ke KPU di tingkat Kota Kabupaten.

 

Coklit itu untuk menampung sejumlah perubahan data pemilih dalam rentang waktu antara Pemilu 2024 hingga Pilkada 2024 nanti. Misalnya perubahan status masyarakat dari TNI Polri ke purnawirawan, perpindahan penduduk, maupun pemilih pemula.

 

Beban Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pilkada nanti juga tidak terlalu berat meski jumlah pemilih di TPS bertambah. Karena, KPPS hanya menghitung untuk Pilkada tingkat Kota Kabupaten dan Provinsi.

 

Beda dengan Pemilu 2024. KPPS memiliki beban cukup berat karena ada banyak surat suara. Mulai dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD tingkat Kota Kabupaten.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan