JABAR EKSPRES – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang semakin menjamur di wilayah Desa Cicalengka Wetan-Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung menyita perhatian.
Pasalnya, selain mengganggu aktivitas kendaraan karena PKL berdiri di ruas Jalan Kabupaten Bandung, keberadaan mereka tergolong merusak estetika, sebab kawasan terlihat kumuh.
Sekretaris Desa (Sekdes) Cicalengka Wetan, Ardhi Saehari membenarkan keberadaan PKL saat ini telah menjamur bahkan di kawasan depan pasar.
“Mereka buka lapak dari subuh sekitar pukul 4.00 WIB. Biasanya ada yang sampai pukul 7.00 atau 8.00 tutup, ada juga yang pukul 11.00 WIB tutup lapak,” katanya kepada Jabar Ekspres, Senin (27/5).
BACA JUGA: Ruas Jalan Kabupaten Bandung hingga Depan Pasar Baru Cicalengka Kumuh Akibat PKL
Ardhi menjelaskan, mengenai keberadaan PKL di wilayahnya itu, bermunculan hingga menjamur tanpa sepengetahuan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Cicalengka Wetan.
“Kita memang tidak tahu, karena mereka (PKL) tiba-tiba ada sampai akhirnya menjamur. Tapi untuk keluhan warga ke desa sampai sekarang belum ada,” jelasnya.
Melalui pantauan Jabar Ekspres, keberadaan PKL yang telah menjamur itu, berjajar di sepanjang Jalan Kabupaten Bandung, sekira sepanjang 600 meter.
Keberadaan PKL terlihat, mulai dari Gedung Nasional ( GDN) di wilayah Desa Cicalengka Kulon, hingga area Baron di wilayah Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
BACA JUGA: Polres Cimahi Tangkap 16 Tersangka Berbagai Kasus Kriminal
Keberadaan PKL yang berdiri di ruas jalan, terpantau cukup ramai dikunjungi pembeli baik yang berjalan kaki, maupun pengendara yang melintas.
Barang yang dijajakan cukup beragam, mulai dari sayuran, daging ayam, buah-buahan hingga bermacam keperluan bumbu dapur terlihat dijual oleh para PKL.
Oleh sebab itu, tidak heran apabila keberadaan Pasar Baru Cicalengka seakan hidup enggan mati pun tak mau. Pasalnya, konsumen para pedagang resmi lebih dulu terserap oleh para PKL.
Ardhi menerangkan, pihak Pemdes Cicalengka Wetan sampai sekarang ini belum pernah melakukan usulan, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, baik melalui kecamatan maupun langsung kepada pihak Satpol PP untuk penertiban.