“Mungkin ini akan coba kita koordinasikan, terkhususnya apabila memang ada keluhan warga, baik mengenai estetika maupun Kamtibmas (Ketertiban dan Keamanan Masyarakat),” terangnya.
Ardhi memaparkan, pihaknya tidak pernah mengkoordinir lapak-lapak yang sekarang digunakan untuk berdagang para PKL, meski secara kewilayahan ada di Desa Cicalengka Wetan.
“Tidak ada retribusi dan tidak ada konfirmasi, mereka (para PKL) tahu-tahu berjualan saja,” paparnya.
Baca Juga:Ruas Jalan Kabupaten Bandung hingga Depan Pasar Baru Cicalengka Kumuh Akibat PKLPolres Cimahi Tangkap 16 Tersangka Berbagai Kasus Kriminal
“Dulu PKL memang tidak sebanyak sekarang. Kita tidak pernah memberikan arahan atau pengkondisian para PKL,” pungkas Ardhi. (Bas)
