Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung

Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) berpelukan dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri peluncuran Government Technology atau GovTech pada acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5). (Antara)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi III DPR berencana memanggil Kapolri dan Jaksa Agung terkait masalah yang melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), yang diduga dibuntuti oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Rencana ini disampaikan oleh Anggota Komisi III, Hinca Panjaitan, pada Senin, 27 Mei 2024.

Hinca Panjaitan mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat kerja dan meminta Ketua Komisi III untuk memanggil Kapolri dan Jaksa Agung guna memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait masalah tersebut.

Hinca juga berharap pemanggilan ini dapat segera dilakukan mengingat masalah ini juga dikaitkan dengan kasus korupsi timah.

Baca Juga:MUI Adakan Ijtima Ulama VIII, Fokus pada Masalah KebangsaanAjak Masyarakat Lebih Peduli Kesehatan, Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Luncurkan PRUWell Medical dan PRUWell Medical Syariah

“Agar terang dan jelas duduk soalnya. Apalagi ini disebut-sebut berkaitan dengan kasus pengungkapan skandal mega korupsi timah di Babel,” tambahnya.

0 Komentar