Ia berharap adanya Mie Gacoan juga bisa menambah pajak asli daerah dari segi pajak resto dan pajak parkir, serta Mie Gacoan berusaha untuk taat dengan ketentuan yang sudah ada di Pemerintah Kota Banjar.
“Pada intinya kehadiran Mie Gacoan ini memberikan dampak yang sangat positif daripada mudaratnya,” ungkap dia.
Irfan juga mengatakan bahwa PT. Pesta Pora Abadi tetap menjaga konsistensinya dalam membantu pemerintah daerah untuk mengurangi pengangguran dengan cara membuka lapangan pekerjaan.
“Karena kedai Mie Gacoan ini berasal dari usaha kecil menengah (UKM), dan kami pastikan semua menunya halal pastinya kaldu, tepung, bawang goreng, minuman semua menu sederhana berbahan buah-buahan yang masih segar,” terang Irfan. (CEP)