Pegy Alias Perong Tertangkap! Ternyata Ini Profesinya Selama 8 Tahun Terakhir

JABAR EKSPRES – Daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegy alias Perong dikabarkan telah ditangkap oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (21/5/2024) di wilayah Kota Bandung.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast selama ini Pegy alias Perong ini bernama Pegy Setiawan, merupakan warga Cirebon yang berprofesi sebagai tukang bangunan.

“Berdasarkan informasi yang kita dapatkan Pegy atau Perong ini bernama Pegy Setiawan seorang warga Cirebon yang bekerja sebagai buruh bangunan,” ujarnya.

BACA JUGA:Soal Penangkapan Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Kata Polisi

Pegy atau Egy yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky ini diketahui selama delapan tahun terakhir diketahui bekerja sebagai buruh bangunan di wilayah Kota Bandung.

Jules menyampaikan bahwa selama delapan tahun terakhir, DPO kasus pembunuhan terhadap Vina tersebut bekerja sebagai buruh bangunan di Kota Bandung.

“Jadi selama ini, yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan di Kota Bandung,” tutur Jules saat ditemui di Polda Jabar, Kota Bandung, Rabu (22/5).

BACA JUGA:Tak Ada Foto, Netizen Masih Belum Percaya Polisi Tangkap Pegi Alias Perong DPO Kasus Vina 

Penangkapan terhadap pelaku bernama asli Pegy Setiawan itu dilakukan pada malam hari oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Jabar di wilayah Kota Bandung.

Namun, meski salah seorang dari pelaku pembunuhan itu telah diamankan, Jules menyatakan bahwa pihaknya masih belum bisa menyampaikan informasi lebih luas terkait kasus pembunuhan Vina.

Dirinya menuturkan hal tersebut sebab hingga saat ini tim penyidik masih terus melakukan investigasi mendalam terkait kasus Vina tersebut.

BACA JUGA:Bukti Baru Lagi Aplikasi MSL Influence Impact, Aplikasi Penghasil Uang yang Ternyata Tipu-Tipu

“Terkait teknis penangkapan itu akan kami sampaikan nanti setelah adanya hasil dari pemeriksaan dan pendalaman dari tim penyidik yang saat ini masih berproses,” ujarnya.

Selain itu, Jules juga berharap agar masyarakat dapat bersabar terkait kasus ini, karena prosesnya harus sesuai dengan prosedur yang ada.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan