JABAR EKSPRES – Sejumlah seniman yang tergabung dalam Kelompok Pengamen Jalanan (KPJ) Kota Bandung, melangsungkan aksi unjuk rasa dengan cara ‘ngamen’ atau nyanyi bersama di halaman depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandung, Jalan Sukabumi, pada Senin (20/5).
Pantauan Jabar Ekspres, aksi massa yang dimulai dari pukul 10.00 WIB pagi itu, hingga saat ini masih terus berlangsung. Satu per satu seniman yang tergabung dalam organisasi tersebut, mendengungkan lagu-lagunya dengan ditemani suara dari alat musik yang mereka bawa.
Sementara seniman yang lain, berorasi sambil membawa kata-kata protes yang ditulis dalam karton besar. Diantaranya tulisan seperti, “DPRD jangan banyak tidur. Sekali kerja jadi ngawur,” dan “Bandung Juara, bukan Bandung Ju-Aral. Jangan matikan rezeki kami!”.
BACA JUGA: Puluhan Hektar Lahan Pertanian di Gununghalu Bandung Barat Terancam Gagal Panen
Adapun dalam keterangan yang diterima Jabar Ekspres, KPJ Bandung meminta pemerintah kota dan DPRD untuk memperhatikan nasib para pengamen di Kota Bandung. Pihaknya lantas menyampaikan tiga buah tuntutan.
Tuntutan tersebut masih sejalan dengan aspirasi yang sempat pihaknya layangkan, pada aksi pertama tertanggal 12 Maret 2020 silam. Hal ini berkaitan dengan kesejahteraan para pengamen dan kurangnya perhatian pemerintah kota terhadap kelompok mereka.
“Pertama, Kota Bandung wajib menjamin dan keamanan dalam mencari kehidupan yang layak. Sesuai dengan amanah UUD 1945,” tulis KPJ kepada Jabar Ekspres, Senin (20/5).
Selanjutnya, pemerintah didesak untuk menyediakan lapangan kerja, sarana dan prasarana sebagai wahana ekspresi. Serta menyediakan segala hal untuk kebutuhan profesional mereka.
Pihaknya menambahkan, “Ketiga, (pemerintah) membina, mengayomi musisi seniman jalanan secara berkesinambungan. Jangka panjang. Supaya terjadi sinergitas dan peningkatan kualitas untuk sama-sama memajukan Kota Bandung,” tutupnya.
Adapun hingga saat ini, pantauan Jabar Ekspres, para seniman masih terus mendengungkan lagu-lagu di depan Gedung DPRD Kota Bandung.