Pemekaran Kabupaten Bandung Timur Hanya Dongeng Belaka, Ternyata Tak Pernah Diparipurnakan DPRD

Pemukiman padat penduduk kawasan di wilayah Timur, Kabupaten Bandung. Berdasarkan PP No. 129 Tahun 2000, jumlah penduduk menjadi salah satu syarat pemekaran Daerah Otonom Baru. (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
Pemukiman padat penduduk kawasan di wilayah Timur, Kabupaten Bandung. Berdasarkan PP No. 129 Tahun 2000, jumlah penduduk menjadi salah satu syarat pemekaran Daerah Otonom Baru. (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Terungkap bahwa rencana pembentukan calon daerah otonomi baru (CDOB) Kabupaten Bandung Timur (KBT), hanya sekadar wacana dan dongeng bersambung.

Bahkan lebih parahnya, masyarakat terus disuguhkan isu pemekaran wilayah yang hanya jadi komoditas politik para calon kepala daerah serta partai politik setiap menjelang Pilkada Kabupaten Bandung.

Faktanya, telah puluhan tahun sejak Bupati Bandung dijabat Obar Sobarna selama 2 periode, kemudian era kepemimpinan Dadang Naser yang juga 2 periode, isu DOB KBT hanya sebatas wacana saja.

Baca Juga:Komitmen Bayar SHT! PTPN I Tetap Erat Bergandeng Tangan dengan PensiunanEfek Momen Libur Panjang, Pengelola Bandung Zoo Targetkan 7.000 Pengunjung

Termasuk sekarang, Bupati Bandung dijabat Dadang Supriatna (3 tahun), jangankan diusulkan ke provinsi dan pusat, diparipurnakan pun ternyata belum juga dilakukan DPRD Kabupaten Bandung.

Sekretaris Paguyuban Masyarakat Bandung Timur (PMBT), Asep Juarsa menyayangkan, isu DOB KBT yang diharapkan dapat terealisasi sampai saat ini tak pernah diupayakan oleh pihak legislatif dan eksekutif Kabupaten Bandung.

“Terkait wacana pembentukan KBT harus dipastikan dulu, apakah sudah masuk list di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bandung?” kata Asep kepada Jabar Ekspres melalui seluler, Jumat (10/5).

“Wajar, saat ini banyak pihak menilai jika wacana CDOB KBT yang ingin pisah dari induknya Kabupaten Bandung sekadar wacana, dongeng bersambung dan jadi komoditas politik jelang Pilkada Bandung,” lanjutnya.

Asep menilai, wacana pembentukan DOB KBT harus dipastikan masuk list RPJMD Kabupaten Bandung.

“Hal tersebut dipandang penting sebagai pijakan dasar dalam melakukan langkah langkah penyusunan dokumen yang diperlukan. Kalau musyawarah desa (musdes) sudah dilakukan di 110 desa,” bebernya.

Musdes ujar Asep, merupakan persetujuan dan dukungan pembentukan KBT. Dokumen hasil musdes sambung Asep sudah diserahkan ke Pemda Bandung.

Baca Juga:Kata-kata di Tembok Rumah, Simbol Penguat Warga Dago ElosAgensi Ungkap Permasalahan Pembelian Unit Apartemen Bandung: Hanya Terjadi di Emerald Tower

“Ini sebenarnya tinggal keseriusan dari pihak Pemda Bandung, baik eksekutif maupun legislatif,” ujarnya.

Melalui informasi yang berhasil dihimpun Jabar Ekspres, nantinya akan ada 15 kecamatan dengan total 147 desa, yang direncanakan bakal dimekarkan dari Kabupaten Bandung dan membentuk DOB KBT.

0 Komentar