Kata-kata di Tembok Rumah, Simbol Penguat Warga Dago Elos

JABAR EKSPRES – Perlawanan warga Dago Elos terdengar sampai ke setiap sudut lahan yang disengketakan tersebut. Ada kata-kata penguat, seperti yang menempel di hampir setiap rumah warga. Mereka menolak untuk menerima kekalahan begitu saja.

Peringatan sudah tampak sejak dari titik masuk menuju Bale RW 02 Dago Elos. Dalam spanduk yang terpasang, dituliskan bahwa rentenir, debt collector, polisi, calon legislatif dari partai manapun, dilarang masuk ke Dago Elos sampai warga menang.

Kata-kata itu menyambut Jabar Ekspres, pada Jumat (10/5), saat baru memasuki lahan yang tengah dilanda konflik agraria itu. Seruan yang ditulis dalam spanduk berwarna merah menyala. Jelas bahwa sikap warga bahwa mereka tidak takut dengan siapapun. Lantas berani menolak kedatangan orang-orang yang disebutkan itu.

Dago Elos, nama kampung yang berada di ujung utara Jalan Terusan Ir. H. Djuanda itu, sudah mengalami konflik atas sengketa lahan sejak Desember 2016. Warga yang diketahui ada sebanyak 2.500 jiwa ini dihadapkan dengan gugatan dari pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan seluas 6,3 hektare, yakni Keluarga Muller.

“Siapapun eksekutornya, warga siap menghadang,” tampak seruan dalam spanduk merah menyala lain, terpampang jelas, tak jauh dari spanduk sebelumnya. Berada di atas pangkalan ojeg, kata-kata itu seolah jadi penegasan, warga takkan mundur sejengkalpun.

BACA JUGA: Agensi Ungkap Permasalahan Pembelian Unit Apartemen Bandung: Hanya Terjadi di Emerald Tower

Bukan hanya berwarna merah, ‘kata-kata’ lain yang berada di samping spanduk tersebut dengan warna hitam, kembali menekankan sikap warga Dago Elos. “Gas air mata dan senjata pernah kami hadang. Meskipun kelak peluru menerjang demi keadilan kami tidak akan hengkang,”

Spanduk berlatar belakang warna hitam dengan tulisan berwarna putih itu, dipasang warga di sekitar jalan Ir. H. Djuanda. Tepat di depan Terminal Dago yang ikut digugat bakal kena penggusuran, ada pula kata-kata yang berseru dalam medium serupa.

“Tanah ini milik warga Dago Elos. Bukan milik Muller bersaudara, PT Dago Inti Graha, Pemkot Bandung apalagi Pemprov Jabar,” begitu tulisan yang tertera dalam spanduk hitam tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan