JABAR EKSPRES – Pemerintah mengambil langkah maju dalam upaya mengurangi polusi dengan meluncurkan bahan bakar minyak (BBM) ramah lingkungan, yang dikenal sebagai Bioetanol.
Bioetanol merupakan jenis BBM terbarukan dengan kandungan etanol sekitar 5 persen, yang merupakan campuran Pertamax (RON 92).
Baca juga : Demi Menjaga Ketertiban, Juru Parkir Liar Bakal Kena Sidang Tindak Pidana Ringan
Dibuat melalui proses fermentasi bahan organik seperti tebu, gandum, ubi jalar, atau jagung, Bioetanol dikenal sebagai bahan bakar nabati yang memiliki banyak keunggulan.
Selain meningkatkan penghematan bahan bakar, penggunaannya juga dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil tak terbarukan seperti minyak bumi.
Pemanfaatan bioetanol tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga bagi sektor pertanian dengan memberikan peluang ekonomi baru bagi petani dan industri pertanian.
Hal ini menciptakan peluang lapangan kerja baru dan meningkatkan ekonomi daerah yang terlibat dalam produksi bahan baku tanaman.
Keunggulan lainnya dari bioetanol adalah tingkat bahan bakarnya yang tinggi, mencapai minimal 99,5%, sehingga efisien dan berpotensi mengurangi emisi gas rumah kaca.
Namun, perlu diperhatikan penggunaan dan regulasi bioetanol untuk memastikan keamanan dan pemakaian yang tepat.
Baca juga : Viral Mahasiswa Asal Sleman Tewas Ditendang Guru Saat Latihan Silat
Sebagai bahan bakar alternatif, BBM ini memiliki karakteristik unik, seperti mudah larut di dalam air, mudah menguap dan terbakar, tidak bersifat karsinogenik, dan tidak memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan.
Dengan demikian, BBM tersebut menjadi salah satu solusi yang menjanjikan dalam upaya mengurangi polusi dan memperbaiki kualitas udara, serta memberikan kontribusi positif terhadap sektor pertanian dan ekonomi lokal.