JABAR EKSPRES – Sebagai calon penerima KIP Kuliah, pertanyaan apakah kamu boleh bekerja sampingan mungkin sering muncul. Tenang, artikel ini akan menjawab pertanyaanmu!
KIP Kuliah tidak diperuntukkan bagi mahasiswa yang memilih kelas eksekutif, kelas khusus, dan kelas karyawan. Artinya, bagi mereka yang bekerja pada kelas-kelas tersebut, tidak dapat menerima bantuan ini.
Meskipun tidak ada ketentuan khusus mengenai mahasiswa yang bekerja paruh waktu atau sebagai freelancer, terdapat aturan terkait pembatalan penerima KIP Kuliah jika mahasiswa tidak memenuhi persyaratan.
Berikut beberapa hal yang bisa membuat KIP Kuliah dicabut:
- Penerima meninggal dunia
- Putus kuliah
- Pindah ke perguruan tinggi lain
- Kemampuan ekonomi mahasiswa sudah membaik atau tidak lagi memenuhi kriteria kesulitan ekonomi
Jika kemampuan ekonomi mahasiswa sudah membaik, bantuan KIP Kuliah bisa dibatalkan oleh kampus.
BACA JUGA: Cara Daftar KIP Kuliah 2024 Lengkap dengan Jadwal Seleksinya, Simak di Sini!
Evaluasi Berkala: Memastikan Bantuan Tepat Sasaran
Puslapdik, instansi terkait, mengimbau perguruan tinggi untuk melakukan evaluasi setiap semester, termasuk evaluasi kemampuan ekonomi dan akademik mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi persyaratan.
Kesimpulan: Bekerja Sampingan Bisa, tapi Perhatikan Hal Ini!
Bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah, bekerja sampingan bisa saja dilakukan, namun harus memperhatikan:
- Ketentuan dan aturan yang berlaku
- Prestasi akademik yang tetap terjaga
- Evaluasi berkala dari pihak kampus
Dengan memahami hal-hal ini, kamu dapat memanfaatkan KIP Kuliah secara optimal untuk meraih mimpi kuliahmu!
Ingatlah, KIP Kuliah adalah program yang bertujuan untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk menyelesaikan pendidikan tinggi. Gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya!