JABAR EKSPRES – Di Kota Bandung, Jawa Barat, telah terjadi aksi perundungan yang memicu kehebohan di media sosial.
Video perundungan tersebut menjadi viral karena pelakunya melakukan siaran langsung melalui platform media sosial.
Menurut Kapolsek Bojongloa Kidul, Ari Purwantono, korban perundungan merupakan seorang anak di bawah umur.
Baca Juga:Resmi Masuk RI ini Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy Tab S6 Lite 20248 Aplikasi Pinjol Tanpa Verifikasi BI Checking Resmi OJK yang Populer di Tahun 2024
Unit Reskrim Polsek sedang melakukan penyelidikan atas kasus ini dan akan bekerja sama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Bandung.
Polisi telah melakukan kunjungan ke lokasi kejadian untuk menyelidiki kasus perundungan tersebut.
Dari rekaman video siaran langsung yang diunggah ulang oleh beberapa akun media sosial lainnya, terlihat dua pelaku melakukan aksi perundungan terhadap satu korban.
Dalam video tersebut, salah seorang pelaku terdengar mengancam dan menggunakan kata-kata kasar terhadap korban. Suara korban yang menderita juga terdengar jelas dalam rekaman tersebut.
Beberapa komentar dalam siaran langsung tersebut mengecam perilaku pelaku dan menuntut agar mereka menghentikan aksinya.
Di video lainnya, seorang pria yang diduga pelaku juga melakukan siaran langsung dengan sikap menantang, bahkan mengaku sebagai keponakan seorang jenderal dan tidak takut untuk ditahan.
Reaksi warganet terhadap perilaku pelaku cukup keras, dengan beberapa mengharapkan agar polisi segera menangkap mereka.
Baca Juga:13 Game Penghasil Uang Cepat Cair ke Akun DANA Terbaik 2024Pahami! Ini Bedanya Pinjol Legal dan Ilegal
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran akan keamanan dan perlindungan anak-anak di lingkungan online.
