Bey mengakui pembakaran RDF masih dapat menghasilkan emisi dan polusi udara. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya secara bertahap untuk mencari solusi penanganan sampah yang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.
“Salah satunya, dengan mengajak masyarakat sama-sama memilah sampah dari hulu,” ucapnya.
“Iya (ada emisi) tapi minimal ini sudah ada solusi. Jadi tetap kita harus mengolah sampah dari hulu yakni rumah tangga masing-masing,” tambah Bey.
Baca Juga:Pj Gubernur Jabar Sepakat Bahas 3 Raperda Prakarsa DPRD, Usul Sanksi Bagi Penelantar Penyandang DisabilitasPemkot Banjar Siapkan 198,5 Hektar untuk Kawasan Industri, Lokasinya Dekat Exit Tol Getaci
Lebih jauh, Bey mengapresiasi pengoperasian TPST Santiong karena berhasil mengurangi ketergantungan pada TPA Sarimukti dengan menerapkan pengolahan berbasis siklus ekonomi. Penerapan ini terlihat dari pengiriman hasil olahan bahan energi RDF ke PT Indocement di Bogor.
“Kapasitas penyerapan TPST Santiong dapat mencapai 50 ton sampah per hari. Oleh karena itu, kami memberikan apresiasi. Semoga ini dapat menjadi contoh bagi kabupaten-kota lain di Jawa Barat,” tandasnya. (Mong)
