Menteri ATR BPN akan Tertibkan Bangun Liar di Puncak, PJ Bupati Bogor: Sudah Masuk Dalam RTRW

JABAR EKSPRES – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berencana menertibkan bangunan liar rawan bencana yang ada di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Hal itu dia katakan saaat melakukan kunjungan kerja dan penanaman pohon di Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin 22 April 2024.

Sementara PJ Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan, bahwa kawasan wisata Puncak sudah masuk dalam revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor.

Dia mengaku akan mengembalikan fungsi lahan yang telah beralih fungsi dan dimanfaatkan bukan untuk peruntukkannya agar kembali sesuai fungsinya.

“Kita lihat setelah jadi kawasan perkotaan menjamur perumahan, sehingga fungsi yang ada di wilayah itu menjadi hilang, oleh karena itu di revisi tata ruang ini kita kembalikan fungsinya ke pertanian, sehingga kita bisa ngerem,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/4).

Dimana dalam revisi tata ruang wilayah tersebut, selaras dengan apa yang disampaikan oleh AHY mengenai rencana penertiban bangunan liar.

Asmawa Tosepu menegaskan akan menertibkan bangunan liar yang ada di kawasan Puncak baik itu berupa warung maupun vila tak berizin.

“Bangunan liarnya harus (ditertibkan) mana kala tidak sesuai dengan ketentuan tidak memiliki izin mendirikan bangunan,” tambahannya.

Untuk PKL yang berada di Kawasan wisata puncak, nantinya akan dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas.

Kendati begitu, saat ini jajarannya sedang melakukan sosialiasi kepada masyarakat sebelum melakukan eksekusi penertiban.

“Kita tidak beri batasan paling lambat kapan, kita ingin dalam waktu sesingkat ini bisa ditertibkan, sekarang prosesnya sosialisasi kepada masyarakat memberikan pemahaman danbahwa ini penting untuk ketertiban, keindahan ” pungkasnya. (SFR).

Writer: Sandika Fadilah

Tinggalkan Balasan