Jalan Menuju Stasiun Tegalluar Rusak Parah, Ini Kata DBMPR Jabar

JABAR EKSPRES  – Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat (DBMPR Jabar) mencatat sekitar 1,4 Kilometer jalan rusak menuju Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Tegalluar.

Kepala DBMPR Jabar Bambang Tirtoyuliono menyebut, berdasarkan hasil koordinasi, akses jalan yang kondisinya rusak  berada di wilayah Kabupaten Bandung.

“Ini (akses jalan) lokasi kewenangannya ada di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan sebagian punya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung. Tapi untuk punya Pemerintah Kota Bandung, itu sekitar 2-3 kilo kondisi jalannya cukup baik untuk dilalui. Sementara 1,4 kilo lainnya itu kewenangannya punya Pemerintah Kabupaten Bandung. Untuk kondisinya itu rusak,” katanya saat dikonfirmasi oleh Jabar Ekspres, Jum’at (19/4).

BACA JUGA: Dinkes Akui Gerakan PSN Cegah DBD di Kota Bandung Masih Jelek

Agar akses jalan kembali nyaman dilalui, Bambang mengaku pihaknya telah meminta kepada Pemkab Bandung untuk segera melakukan perbaikan.

“Saat ini Pemkab Bandung sedang memperbaiki tetapi tidak secara permanen karena memang kalau permanen itu butuh alokasi anggaran yang cukup besar dan tidak kurang dari sekitar Rp11 miliaran. Sehingga dalam hal ini, hanya dilakukan dengan menggunakan cara pemeliharaan rutin,” ucapnya.

Bambang menuturkan, Pemprov Jabar akan terus mendukung hal ini agar jalan menuju Stasiun KCIC Tegalluar dapat diakses dengan nyaman.

“Peran Pemprov,  kita mendukung penuh apa yang harus dilakukan oleh temen-temen di kabupaten/kota termasuk diantaranya opsi jika mereka mengajukan bantuan keuangan,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin mengaku, Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah meminta kepada Pemkab Bandung untuk segera dilakukan perbaikan.

“Kami beri waktu satu minggu untuk bagaiaman langkahnya karena kita sudah menghadirkan KCIC, masa kita biarkan untuk aksesnya. Jadi kami akan koordinasikan (bersama Pemkab Bandung) untuk segera ada langkah perbaikan,” ujarnya, Jum’at (19/4).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan