Libur Lebaran Usai! Sekda Jabar minta ASN Pelayanan Publik Tidak WFH dan Langsung Bekerja 100 Persen

Ist. Pj Gubernur Jabar saat gelar apel bersama ASN. Dok. Humas Jabar.
Ist. Pj Gubernur Jabar saat gelar apel bersama ASN. Dok. Humas Jabar.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar) Herman Suryatman meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di bidang pelayanan publik untuk langsung bekerja usai menjalani cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2024.

Herman mengaku, hal ini dilakukan agar layanan kepada masyarakat dapat tetap berjalan meskipun sudah ada surat edaran dari Kementrian PAN-RB yang menyebut seluruh ASN dibolehkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai dari tanggal 16 – 17 April 2024 nanti pasca cuti bersama lebaran.

“Bagi ASN yang bertugas di bidang lainnya seperti layanan administrasi, pemerintahan,dan layanan dukungan pimpinan, (boleh) melaksanakan WFH maksimal 50 persen,” ungkapnya

Baca Juga:6 Pekerja Diduga Jadi Korban Keracunan Gas di PT Kahatex Sumedang, 4 Orang Dilarikan ke RSKK Jabar6 Pekerja PT Kahatex Sumedang Diduga Keracunan Gas Berbahaya, 1 Orang Meninggal Dunia

Meski begitu, penjadwalan WFH bagi ASN yang boleh melaksanakan, Herman menuturkan akan diatur oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Jadi teknis penjadwalan (WFH) akan diatur melalui Surat Penugasan (SP) di masing-masing Kepala OPD,” pungkasnya.

Untuk diketahui, melalui Surat Edan bernomor 1 Tahun 2024, Menteri PAN-RB mengeluarkan kebijakan WFH yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah yang berlaku pada Selasa, 16 April, dan Rabu, 17 April 2024. Hal ini dilakukan, memperkuat manajemen arus balik Lebaran 2024.

0 Komentar